Negara Belum Prioritaskan Isu Pelestarian Lingkungan

Negara Belum Prioritaskan Isu Pelestarian Lingkungan - GenPI.co
Aksi penanaman SoKoPeL bersama warga DKI Jakarta. Foto: GenPI.co

GenPI.co - Aktivis lingkungan hidup dari Solidaritas Korban Pelanggaran Lingkungan (SoKoPeL), Iskandar Sutadisastra, mengatakan 75 tahun Indonesia merdeka masih banyak permasalahan yang harus dituntaskan oleh bangsa ini.

"Kalau dibuatkan daftarnya sangat panjang. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," kata Iskandar Sutadisastra saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (17/8). 

BACA JUGA: Apa Arti Merdeka Bagi Atiqah Hasiholan?

Salah satu yang menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia adalah perusakan terhadap lingkungan. Menurut Iskandar, negara belum memprioritaskan isu pelestarian lingkungan dalam program kerjanya.

Ia menilai, UU Pelestarian Lingkungan yang ada sekarang masih sebatas basa-basi saja dan acap kali dikalahkan kepentingan pemilik modal atau bisnis. 

Iskandar mencontohkan perusakan lingkungan di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta. Akibatnya, masyarakat sangat sulit mendapatkan lingkungan yang sehat, bersih dan bebas dari ancaman limbah atau bahan-bahan beracun.

Iskandar Sutadisastra pun mengingatkan perlindungan dan menjaga keseimbangan alam atau lingkungan merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. Jika ada yang mengabaikan, bahkan melanggar akan terkena sanksi hukum.

"Pembahasan atau kewajiban melestarikan keseimbangan alam tercantum dalam UUD 1945. Konstitusi negara kita memerintahkan loh. Jadi ini bukan basa-basi, sangat tegas diperintahkan oleh konstitusi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya