Satpol PP Bubarkan Lomba Hari Kemerdekaan RI di Jakarta Timur

Satpol PP Bubarkan Lomba Hari Kemerdekaan RI di Jakarta Timur - GenPI.co
Satpol PP Jakarta Timur membubarkan lomba Hari Kemerdekaan RI. Foto: Antara

GenPI.co - Satpol PP membubarkan secara paksa peserta dan penonton lomba Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di dua lokasi Jakarta Timur, Senin (17/8). 

"Yang dibubarkan kegiatan Tujuh Belasan di Kampung Melayu, Jatinegara dan di Pintu Air, Malaka Sari," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin.

BACA JUGA: Makna Hari Kemerdekaan Bagi Shandy Aulia 

Upaya pembubaran massa dilakukan secara persuasif melalui sosialisasi bahaya COVID-19 serta edaran dari pemerintah setempat.

Menurut Badrudin pihaknya menindaklanjuti situasi keramaian warga yang sempat viral di media sosial.

"Ada kabar viral terkait warga yang menyemarakkan hari kemerdekaan dengan lomba gigit koin," katanya.

Sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan perlombaan tidak diperbolehkan selama masa pandemi COVID-19.

Pembubaran massa dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Inspeksi Kampung Pulo RT14/03, Kampung Melayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya