Dituntut 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Mewek

Dituntut 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Mewek - GenPI.co
Lucinta Luna. Foto: Antara

GenPI.co - Selebritas Lucinta Luna menangis dituntut tiga tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9).

JPU Asep Hasan menuntut pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp25 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada terdakwa Lucinta Luna.​​​​​​

BACA JUGA: Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Masih Suram

Lucinta Luna mengkuti persidangan itu secara virtual di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tak kuasa menahan air mata sepanjang pembacaan dakwaan berlangsung.

Bahkan, dia sempat diberikan tisu oleh petugas di Rutan untuk mengelap air matanya. "Saudara terdakwa mendengar tuntutan JPU?" tanya Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto kepada Lucinta Luna.

"Dengar yang mulia," jawab Lucinta Luna sambil menangis sesenggukan.

Tak hanya Lucinta Luna, sang kekasih Abash, yang setia menyaksikan jalannya persidangan di PN Jakarta Barat tampak terpukul mendengar tuntutan.

"Saya juga bingung mau ngomong apa, tidak menyangka Luna dituntut tiga tahun," kata Abash.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya