GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan PSBB secara penuh mulai Senin (14/9).
Keputusan itu diambil karena virus corona (covid-19) di Jakarta makin menjadi-jadi.
BACA JUGA: Deklarator KAMI Din Syamsuddin Bongkar Kebohongan Jokowi
Menurut Anies, pemberlakuan PSBB Jakarta merupakan salah satu upaya menekan penyebaran corona.
"Kami akan menarik rem darurat yang artinya kami terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9).
Dalam kesempatan itu Anies juga membeberkan bahwa tempat tidur khusus pasien covid-19 hampir habis.
Menurut Anies, rumah sakit rujukan pasien covid-19 tidak bisa lagi menampung apabila PSBB tak diberlakukan.
"Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News