
GenPI.co - Sebuah dokumen yang isinya tuntutan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) diserahkan oleh Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bersama tiga pengurus lainnya.
Dokumen tersebut diserahkan ke Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (10/9).
BACA JUGA: Partai Baru Amien Rais Bertabur Bintang, Bakal Diisi Tokoh Top!
Hal ini sebagai bukti bahwa Titi masih memperjuangkan seluruh honorer K2 menjadi PNS dalam setiap audiensi dengan para pejabat publik.
Lebih lanjut, Titi menyebutkan jika pemerintah tetap tidak mau mengeluarkan regulasi untuk honorer K2 berusia di atas 35 untuk jadi PNS, pengurus PHK2I tidak bisa disalahkan.
Dia mengungkapkan siapa pun pengurusnya tidak bisa berbuat apa-apa karena yang punya kuasa adalah pemerintah.
BACA JUGA: Anies Baswedan Top Tarik Rem Darurat, Bikin Para Menteri Menjerit
Titi juga mengaku menerima dengan ikhlas semua caci maki yang ditujukan kepadanya karena ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan lulus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News