Langgar Kontrak Kerja, Lindsay Lohan Dituntut Rp 5 Miliar

Langgar Kontrak Kerja, Lindsay Lohan Dituntut Rp 5 Miliar - GenPI.co
Selebritas Hollywood Lindsay Lohan Dituntut Rp 5 Milyar ( foto: Pagesix.com)

GenPI.co - Aktris multitalenta Lindsay Lohan digugat oleh penerbit HarperCollins atas klaim dirinya telah melanggar perjanjian kesepakatan buku dengan perusahaan tersebut.

Menurut dokumen hukum yang diperoleh TMZ, pemain film berjudul "Mean Girls" itu awalnya menandatangani kontrak pada Maret 2014 untuk menulis buku untuk penerbit tersebut.

BACA JUGA: Lindsay Lohan dengan Muhammad bin Salman, Begini Reaksi Sang Ayah

Dalam kontrak tersebut, Lohan dan perusahaan produksinya mengatakan bahwa draf akan selesai pada Mei 2015, namun tidak pernah selesai.

Dilansir dari laman The Independent (15/09), HarperCollins kemudian mengklaim itu merevisi tanggal menjadi Maret 2017, membayar Lohan uang muka USD 365.000 (GBP 280.000) atau lebih kurang Rp 5,4 miliar untuk royalti masa depan. Namun, Lohan sekali lagi tidak mengirimkan naskah.

Kesepakatan buku itu diduga dibatalkan pada September 2018, tetapi penerbit mengklaim pembayaran itu tidak pernah dikembalikan.

BACA JUGA: Antara Lindsay Lohan, Assalamualaikum & Putra Mahkota Arab Saudi

Mereka sekarang menggugat pria berusia 34 tahun itu dengan jumlah penuh dengan tambahan bunga dan biaya hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya