Satgas PSBB Jakarta Tutup Paksa 23 Restoran

Satgas PSBB Jakarta Tutup Paksa 23 Restoran - GenPI.co
Petugas menindak pelanggar PSBB Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Sebanyak 23 restoran ditutup paksa oleh Satgas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta karena melanggar protokol kesehatan dengan memperbolehkan pelanggannya makan di tempat.

"Ada klaster di rumah makan yang kita sama-sama lakukan penindakan operasi yustisi, yakni ada 23 restoran atau rumah makan yang sudah kita tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (16/9).

BACA JUGA: Keluarga Melihat dari Jauh Pemakaman Sekda DKI Jakarta Saefullah

Yusri menjelaskan 23 restoran tersebut tersebut kedapatan melanggar melanggar protokol kesehatan dengan memperbolehkan pelanggannya makan di tempat saat Satgas PSBB melakukan inspeksi.

"Restoran atau rumah makan hanya bisa 'take away', tidak boleh makan di situ. Tapi kami temukan tadi 23 rumah makan yang disegel Satpol PP didampingi oleh tim karena sudah melanggar aturan yang diberlakukan," tambahnya.

BACA JUGA: Jokowi Kenang Sekda DKI Jakarta Saefullah Sebagai Sahabat Baik

Selain terhadap restoran Satgas PSBB juga menindak 9.734 pelanggaran protokol kesehatan dengan rincian teguran kepada 2971 pelanggar dan sanksi sosial kepada 6279 pelanggar. (ant)
 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya