Luar Biasa! Gaji Pokok Honorer K2 Lulus PPPK Lebih Besar dari PNS

Luar Biasa! Gaji Pokok Honorer K2 Lulus PPPK Lebih Besar dari PNS - GenPI.co
Luar Biasa! Gaji Pokok Honorer K2 Lulus PPPK Lebih Besar dari PNS (Foto: doc.JPNN/GenPI.co)

Salah satunya ialah aturan PP Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa PPh Pasal 21 bagi PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban APBN atau APBD. 

BACA JUGA: Skakmat Anies Baswedan Bikin Istana Kelabakan

Karena PP tersebut tidak menyebutkan tentang PPPK, maka hal ini bisa berpotensi mengurangi gaji dan tunjangan PPPK yang seharusnya diterima sama dengan gaji PNS.

Oleh karena itu, berbagai alternatif solusi ditawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sama dengan gaji dan tunjangan yang PNS terima.

"Karena itu diambil alternatif memberikan besaran gaji berbeda atau lebih besar daripada besaran gaji pokok PNS, sehingga ketika dikenakan PPh, maka gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS," tulis keterangan resmi Kementerian PAN-RB.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya