Ingat, Gunakan Masker atau Terjaring Razia!

Ingat, Gunakan Masker atau Terjaring Razia! - GenPI.co
Warga yang kedapatan tidak memakai masker terjaring razia. Foto: Humas Pemkot Bandung

GenPI.co - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung masih menemukan warga yang abai menggunakan masker.

Disertai edukasi, petugas terpaksa memberikan sanksi kepada warga yang tak mengenakan masker.

BACA JUGAHukuman Tidak Pakai Masker: Dari yang Uwuwuwu Sampai Ngilu

Hal itu seperti yang terjadi di kawasan Alun-alun Kota Bandung dan Tegallega.

Petugas gabungan dari Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS masih mendapati warga tak bermasker.

Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita beri sanksi yang bersifat edukatif dan sanksi menengah.

"Sanksinya seperti menyanyikan lagu kebangsaan atau push-up," ungkap Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi dalam keterangan resmi, Jumat (18/9/2020).

Taspen menegaskan, pemberian sanksi masih akan terus dilakukan selama 14 hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya