Duh, 2 Orang Pengunjuk Rasa Omnibus Law Positif Covid-19

Duh, 2 Orang Pengunjuk Rasa Omnibus Law Positif Covid-19 - GenPI.co
Pedemo yang terjaring menjalani tes usap di Pos Polisi Cengkareng, Jakbar. FOTO: ANTARA/HO

GenPI.co - Sedikitnya dua pedemo yang berunjuk rasa di Gedung DPR RI terindikasi positif covid-19 dari tes usap antigen di Pos Polisi Cengkareng Jakarta Barat.

Temuan tersebut berdasarkan hasil tes usap pada 89 pemuda yang terjaring dari kawasan Slipi, Cengkareng, dan Kalideres, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Tolak Omnibus Law, Nama AHY Dicoret dari Calon Menteri

"Hasil Swab dua dari 89 remaja yang diamankan terindikasi positif COVID-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Rabu (8/10).

Audie mengatakan, mereka diamankan lantaran datang dengan bergerombol dan menjadi risiko besar tertular.

"Sekarang ini akan menimbulkan klaster baru. Oleh karena itu kami melakukan tes usap kepada para remaja yang terjaring dan akan berisiko menularkan kepada remaja lainnya dan juga keluarga mereka," kata Audie.

Adanya pedemo juga menjadi risiko besar anggota kepolisian yang melakukan pengamanan kepada mereka, karena mudah berkontak fisik.

Dari hasil tersebut maka langkah kepolisian selanjutnya adalah dengan memanggil Gugus Tugas penanganan COVID-19 untuk segera melakukan karantina terhadap para pengunjuk rasa yang positif tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya