
GenPI.co - Masyarakat bisa menikmati cuti bersama Oktober 2020 saat perayaan Maulid Nabi Muhammad pada 29 Oktober 2020.
Sebab, pemerintah sudah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama.
BACA JUGA: Wow, Kapolri Idham Azis Bakal Sikat Jenderal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai cuti bersama dari 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Dia menjelaskan, rapat terbatas sesuai arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan.
“Tidak ada perubahan," kata Muhadjir, Senin (19/10).
Muhadjir menambahkan, Kemendagri akan mengoordinasi pemerintah daerah untuk melakukan upaya guna menekan penyebaran virus corona (covid-19) selama libur panjang.
Selain itu, Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran corona selama masa cuti bersama Oktober 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News