Asusila di Gunung Pangrango, 2 Pemuda Sontoloyo Bisa Dipolisikan

Asusila di Gunung Pangrango, 2 Pemuda Sontoloyo Bisa Dipolisikan - GenPI.co
Gunung Gede Pangrango. Foto: Ahmad Fikri/Antara

BBTN menambahkan, dalam standar operasional prosedur (SOP) pendakian disebutkan bahwa pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan.

Selain itu, pendaki dilarang melakukan perbuatan meresahkan, tidak menyenangkan, asusila, atau yang sejenis.

Oleh karena itu, BBTN mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan edukasi pendaki cerdas kepada pengunjung.

BBTN juga mengimbau pemilik akun Instagram @eyi_oei dan @bondanramadhani_ menghapus unggahan foto asusila tersebut.

BACA JUGA: Amerika Sudah Beri Lampu Hijau Prabowo Jadi Presiden 2024

Selain itu, BBTN mengimbau yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jabar melalui medsos masing-masing.

“Kepada para netizen yang ikut mengunggah atau repost foto tersebut diminta tidak menyebarluaskan dan segera menghapusnya,” lanjut BBTN. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya