Senator: Proyek Premium TNK Bisa Musnahkan Habitat Komodo

Senator: Proyek Premium TNK Bisa Musnahkan Habitat Komodo - GenPI.co
Taman Nasional Komodo (TNK). FOTO: Antara

Angelo menambahkan pemerintah harus bertanggungjawab apabila komodo di TNK musnah dari habitatnya karena pembangunan wisata super premium.

Apalagi, kata dia, pemegang izin pengelola usaha wisata ini adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), PT Segara Komodo Lestari (SKL) dan PT Sinergindo Niagatama.

Ketiganya akan mengelola Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Tatawa, dan Pulau Komodo dengan luas konsesi yang berbeda-beda.

Angelo mengingatkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah harus duduk bersama membahas persoalan tersebut karena harus ada unsur memaksa dari pemerintah kepada investor.

"Siapa pun yang hendak berinvestasi di Labuan Bajo agar harus membina dan memberdayakan masyarakat lokal NTT dan menjadikan mereka sebagai supplier kebutuhan pangan," tegas Angelo.

BACA JUGA: Deklarasi KAMI Dibubarkan, Din Syamsuddin: Negara Diktator

Pembangunan wisata super premium TNK ditargetkan rampung pada akhir 2020 dan 2021, sebab Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah agenda internasional G-20 dan ASEAN Summit 2023. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya