IDI Somasi Menkes Terawan Soal Isu Panas Ini

IDI Somasi Menkes Terawan Soal Isu Panas Ini - GenPI.co
Menkes Terawan disomasi koalisi advokat IDI. Foto: JPNN

GenPI.co - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui koalisi advokat mengajukan somasi terhadap Menkes Terawan Agus Putranto, Senin 2 November 2020.

Mereka menuntut agar menkes mencabut Permenkes Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik. 

BACA JUGAMeskes Terawan Tegaskan Pelayanan Rumah Sakit Perlu Ada Perubahan

Koordinator Koalisi Advokat, Muhammad Luthfie Hakim mengatakan, setidaknya ada tiga poin keberatan.

Pertama, protes keberatan atas pilihan waktu penerbitan PMK 24/2020 disaat pandemi covid-19.

"Di saat pemberi kuasa beserta seluruh anggotanya (dokter) tengah menghadapi pandemi covid-19 yang sangat memerlukan kerja sama erat," ujar Lutfhie kepada awak media, Rabu (4/11).

Keberatan kedua, lanjut Luthfie, landasan moral dan etika oenerbitan PMK 24/2020 yang tidak memadai.

Lalu, penambahan prosedur pelayanan radiologi yang akan meningkatkan biaya pelayanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya