PA 212 akan Undang Habib Rizieq Reuni Akbar di Monas

PA 212 akan Undang Habib Rizieq Reuni Akbar di Monas - GenPI.co
Reuni Akbar 212 di Monas tahun lalu. Foto: Antara

GenPI.co - Pemprov DKI Jakarta belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan reuni akbar 212.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengatakan hingga sekarang pihaknya belum menerima permohonan izin untuk kegiatan itu yang rencana yang digelar tanggal 2 Desember 2020 itu.

BACA JUGA: Ngeri, Politikus PDIP Minta Polisi Tangkap Habib Rizieq

"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," ujar Taufan di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/11).

Dalam proses pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk disampaikan ke gubernur, setelah dapat disposisi gubernur, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan situasi-situasi yang terjadi.

Kemudian, jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka ia akan mengeluarkan izin. Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.

"Monas ke sini, atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab yang dianggap pemimpin gerakan 212, telah kembali ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya