UPK Monas Tolak Acara Reuni Akbar 212

UPK Monas Tolak Acara Reuni Akbar 212 - GenPI.co
Reuni Akbar 212 di Monas tahun lalu. Foto: Antara

GenPI.co - Persaudaraan Alumni (PA) 212 melayangkan surat ke Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas untuk reuni akbar pada 2 Desember 2020.

"Setahu saya mereka (PA 212) pernah bersurat ke kita," ujar Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit UPK Monas Irfal Guci di Jakarta, Jumat (13/11).

BACA JUGA: Lebih Baik Habib Rizieq Jadi Oposisi Sejati 

Hanya saja, UPK Monas tak berwenang memberikan izin pemakaian Monas untuk Reuni Akbar 212 mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19.

Akhirnya pihak UPK menyarankan agar PA 212 membuat ulang surat pemakaian Monas yang dikirimkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Jadi saat itu kita bilang 'kalau mau bikin acara ini bersuratnya ke gubernur'," ujar dia.

Irfal juga menyebutkan PA 212 sudah bersurat ke Gubernur Anies Baswedan pada awal September 2020 untuk pemakaian Monas dalam perhelatan Reuni Akbar 212. 

Dari informasi yang didapatkannya, Anies memerintahkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk membahas hal itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya