LPSK Siap Berikan Perlidungan Kepada Nikita Mirzani

LPSK Siap Berikan Perlidungan Kepada Nikita Mirzani - GenPI.co
Nikita Mirzani. Foto: Antara

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindung kepada selebritas Nikita Mirzani apabila dibutuhkan.

"Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/11).

BACA JUGA: Politikus PDIP Ini Disebut Sampah, Jleb Banget

Meski menawarkan perlindungan, LPSK pun mengingatkan Polri untuk memastikan hak atas rasa aman seorang warga negara tidak terlanggar atas ancaman yang berkembang.

LPSK menyayangkan aksi intimidatif serta rencana pengepungan rumah yang dialamatkan kepada Nikita Mirzani. 

Menuruut Edwin Partogi, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena hanya akan menimbulkan problema sosial dan hukum selanjutnya.

Apabila terdapat hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan semua pihak menggunakan cara yang lebih bijak dengan membawa ke kepolisian untuk diproses secara hukum.

Menurut Edwin, cara-cara kekerasan bukanlah sebuah pilihan, melainkan terdapat mekanisme mediasi dan penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya