Hore! IKEA Restoran dan Kafe Sudah Dapat Sertifikasi Halal MUI

Hore! IKEA Restoran dan Kafe Sudah Dapat Sertifikasi Halal MUI - GenPI.co
IKEA Restoran dan Kafe resmi mendapatkan sertifikasi halal MUI. Foto: Antara

GenPI.co - IKEA Restoran dan Kafe resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 21 Oktober 2020, melalui keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI.

Sertifikasi halal ini didapatkan IKEA Indonesia setelah enam tahun beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA: Bantuan saat Pandemi: IKEA Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Warga

“IKEA Indonesia selalu menggunakan bahan baku bersertifikasi halal dalam memproduksi makanan yang kami sajikan," ucap IKEA Food Commercial Manager, Ririh Dibyono, Minggu (22/11).

Ririh mengatakan, sertifikasi halal ini merupakan wujud komitmen IKEA Indonesia dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

Selain itu, IKEA Indonesia juga berkomitmen untuk memenuhi peraturan pemerintah UU no. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Saat ini, sertifikasi halal IKEA Restoran dan Kafe berlaku untuk area Restoran, Food Counter, Bistro, Bakery, FIKA, dan restoran pegawai.

IKEA Indonesia juga memastikan bahwa bahan baku yang digunakan, mulai dari sumber, distribusi, pengolahan, hingga penyajian, dapat ditelusuri dengan jelas sesuai dengan Sistem Jaminan Halal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya