
Provinsi Jawa Timur juga melakukan tindakan serupa. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provonsi Jatim menggelar rapat bersama Pemkab Banyuwangi. Langkah ini dilakukan guna membangun komitmen dan sinergitas program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4G).
“Khusus di Jawa Timur, telah ditemukan 562 kasus narkoba. Melihat ini kami merasa bertanggung jawab untuk turun ke daerah-daerah untuk melakukan pencegahan. Sosialisasi pertama kita awali dari Banyuwangi,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyana dikutip dari Berita Jatim.
Dalam upaya ini, ia mengatakan daerah bisa terlibat langsung. Misalnya, menyosilalisaikan bahaya narkoba ke masyarakat, mempetakan wilayah-wilayah yang rawan narkoba dan bersama-bersama memberantas narkoba hingga zero narkoba. “Ini sesuai dengan undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkoba,” imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News