Mendes PDTT Kembangkan Desa Inklusif Ramah Disabilitas

Mendes PDTT Kembangkan Desa Inklusif Ramah Disabilitas - GenPI.co
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, keberadaan desa inklusif merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas.

Hal ini juga sesuai dengan mandat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menekankan perlindungan kelompok rentan dan marjinal seperti perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, difabel dan lain-lain.

BACA JUGAPemerintah Jamin Hak-hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

"Jadi, Desa Inklusif itu sangat dibutuhkan untuk dikembangkan terus-menerus karena Desa Inklusif adalah miniatur dari kebhinekaan bangsa Indonesia," jelas Abdul dalam keterangannya beberapa waktu lalu. 

Abdul berharap, dengan adanya kebhinekaan ini dapat membuat desa-desa di Indonesia bisa lebih saling menghormati, mengakomodasi, dan saling memiliki serta saling berpartisipasi.

Abdul menyampaikan bahwa desa inklusif bisa terus dikembangkan di Indonesia karena adanya gagasan dari Kagama dan UGM yang bekerjasama dengan Kementerian Desa. 

Pria yang kerap disapa Gus Menteri ini juga menyampaikan, saat ini, terdapat 14 desa yang tersebar di 7 provinsi telah menjadi pilot project atau daerah percontohan desa inklusif.

BACA JUGACatat, 4 Tips Makanan Sehat Bagi Penyandang Disabilitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya