Fakta RS UMMI Bogor, Rumah Sakit yang Merawat Habib Rizieq

Fakta RS UMMI Bogor, Rumah Sakit yang Merawat Habib Rizieq - GenPI.co
RS UMMI (foto: Antaranews)

GenPI.co - Terkait penanganan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Polresta Bogor Kota segera memanggil Direksi Rumah Sakit UMMI untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan, dikutip Antara, setelah pihak Kapolresta Bogor Kota menerima pengaduan dari Satgas Penanganan covid-19 Kota Bogor terkait dugaan adanya upaya menghalangi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor oleh Direksi RS UMMI.

BACA JUGAPolisi Kecolongan, Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI, Nih Suratnya

Berdasarkan amanah UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pada pasal 14 menyebutkan, barang siapa yang menghalang-halangi tentang penyebaran wabah penyakit menular dapat diancam pidana satu tahun.

"Kami menjadwalkan memanggil Direksi Rumah Sakit UMMI, pada Senin (30/11/2020)," kata Kombes Pol Hendri Fiuser dalam pernyataannya di Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).

Laporan pengaduan telah diterima pada Sabtu dini hari (28/11/2020), Polresta sudah meminta keterangan beberapa saksi pelapor, khususnya dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, disertai bukti-bukti berupa rekaman video maupun dokumen lainnya.

"Kami masih menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, kami juga akan memanggil HRS untuk dimintai keterangannya, jika dari keterangan direksi, dokter, dan perawat,menyebutkan ada keterlibatan HRS dalam hal menghalang-halangi," ujarnya.

Diketahui, Habib Rizieq dikabarkan sudah keluar dari Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, pada Sabtu malam (28/11/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.