
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kemenparekraf telah membuat panduan protokol kesehatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Salah satunya adalah panduan untuk menggelar sebuah seni pertunjukan di masa pandemi.
Sementara itu, penggagas Jazz Gunung Indonesia Sigit Pramono mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan di kedua lokasi penyelenggaraan
"Konsepnya itu kita ingin menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Sigit.
BACA JUGA: Aksi Panggung Agnez Mo Bikin Melongo di Konser Pop Academy
Sigit menambahkan, nantinya semua artis dan kru yang terlibat wajib mengikuti tes kesehatan, wajib memakai masker, dan wajib mjaga jarak.
Selain itu, panitia juga mengurangi kapasitas tempat duduk penonton menjadi hanya 30 persennya saja. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News