Pernikahan Anak Meroket Tajam, Ini Penyebabnya....

Pernikahan Anak Meroket Tajam, Ini Penyebabnya.... - GenPI.co
ilustrasi: Pernikahan (foto: Freepik)

Wakil ketua KPAI tersebut juga mengatakan pihaknya harus bekerja keras untuk memastikan Pemda memiliki komitmen yang kuat dan SDM yang kuat.

Sementara itu, pemahaman di masyarakat masih terbilang minim. Sebab, mereka masih menganggap pernikahan di bawah usia 19 tahun pada anak perempuan masih boleh dilaksanakan. 

“Pemahaman UU yang baru masih kurang, termasuk di dalam permohonan pengadilan juga mengakui kurangnya persyaratan,” paparnya.

Rita juga mengakui bahwa sosialisasi terkait UU pernikahan anak juga masih belum mengena hingga lapisan masyarakat. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya