
GenPI.co - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, sikap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam menangani kasus Imam Besar Front
Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan pertaruhan jabatan.
BACA JUGA: Amien Rais Tuding Ada Skenario di Kasus Habib Rizieq
Sebab, jika Kapolda tidak bergerak cepat menangani kasus Habib Rizieq, jabatannya bisa berakhir seperti Kapolda sebelumnya.
“Itu pertaruhan jabatan juga. Makanya dengan cepat bergerak atas nama hukum,” papar Ujang kepada GanPI.co, Minggu (13/12/2020).
Artinya, menurut Ujang, kalau Kapolda yang saat ini tidak jalan dan tidak bisa tangani kasus Habib Rizieq bisa dicopot lagi.
BACA JUGA: Manuver Fadil Imran yang Berambisi Menjadi Kapolri
Selain itu, langkah yang diambil Kapolda untuk menangani kasus ini juga diduga ada unsur unjuk gigi untuk mendapatkan nilai tambah di mata Presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News