Kasus Positif Covid-19 di Indonesia melebihi Standar WHO

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia melebihi Standar WHO - GenPI.co
uru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)

GenPI.co - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini positif rate Covid-19 di Indonesia naik menjadi 18,1 persen. Angka ini telah melebihi dari standar WHO.

"Per tanggal 13 Desember 2020, tren positif rate nasional berada pada angka 18,1% dari sebelumnya 13,81%. Angka ini sangat tinggi, bahkan sangat tinggi dari standar yang ditentukan WHO, yaitu di bawah 5%," kata Wiku, di Jakarta, Selasa, (15/12). 

BACA JUGA: Reshuffle Kabinet, Nama Ahok Santer Bakal Jadi Menteri

Wiku mengatakan, makin tinggi angka positif rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.  Hal itu kata Wiku sangat berbahaya. 

"Hal ini sangat berbahaya. Positif rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelasnya. 

Wiku pun meminta Pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan secara konsisten. 

Ia juga meminta masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. 

BACA JUGA: Polikus PDIP Sebut Anak Buah Prabowo Nggak Tahu Malu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya