
GenPI.co - Polda Jawa Barat menangkap artis TA atas kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Reonald Simanjuntak menjelaskan, TA ditangkap saat bersama pria di sebuah kamar.
BACA JUGA: Saat Pandemi, Agatha Pricilla Rekaman Sendirian di Kamar Hotel
Artis TA dan pria tersebut diduga akan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"TA ini profesinya artis, selebgram, dan model,” kata Reonald.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus memeriksa artis TA karena yang bersangkutan berstatus sebagai saksi.
Menurut Reonald, usai melakukan penangkapan, pihaknya langsung menggiring TA ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Saat itu TA mengenakan dress hijau. Wajahnya ditutupi kemeja bermotif kotak-kotak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News