Hore! Pelajar Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Begini Cara Mencairkan

Hore! Pelajar Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Begini Cara Mencairkan - GenPI.co
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Dreamstime

GenPI.co - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan bantuan dana kepada pelajar dari keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan tunai disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud, Sabtu (19/12), nominal bantuan tunai berbeda-beda untuk pelajar SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

BACA JUGAHore! Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 Dibuka, Ini Caranya

Besaran yang diberikan untuk tingkat SD/MI/Paket A adalah Rp450.000 per tahun.

Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTS/Paket B, pemerintah berikan bantuan Rp750.000 per tahun.

Sementara untuk peserta didik di tingkat SMA/MA/Paket C, pemerintah berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Untuk mahasiswa, bantuan diberikan melalui KIP Kuliah dalam bentuk pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer/UTBK serta seleksi lain).

Lalu, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Tak lupa juga bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000/bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya