Awas, Ada Razia Covid-19 di Puncak

Awas, Ada Razia Covid-19 di Puncak - GenPI.co
Kemacetan di kawasan Puncak, Bogor. FOTO: Antara

GenPI.co - Petugas gabungan Satgas Covid-19 akan melakukan razia wisatawan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, guna menekan penyebaran virus mematikan itu.

Hal ini dilakukan para pengunjung harus memiliki surat yang menunjukan bahwa mereka negatif Covid-19. Hasil tersebut didapatkan dari Rapid Test Antigen yang sebelumnya sudah dilakukan sebelum perjalanan dimulai.

BACA JUGA: Perintah Panglima TNI dan Kapolri, Bikin Jantung Berdebar

Pihak personil gabungan Satgas Covid-19, dan juga pemerintah Kabupaten Bogor siap memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar yang tidak mengindahkan aturan ini.

Satgas Covid-19 Bogor, Agus menjelaskan bahwa wajib dilakukannya Rapid Test Antigen sebelum pergi ke puncak hukumnya wajib mengingat aturan tersebut sudah tertera pada surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020.

"Ini hari pertama kami melakukan razia gabungan, sesuai surat edaran bupati. Jika masyarakat luar daerah tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen, agar terlebih dulu membuat surat tersebut," jelas Agus, Jumat (25/12).

Agus menjelaskan pada hari pertama pelaksanaan aturan tersebut dimulai, pihaknya sudah memutarbalikan puluhan kendaraan.

Tidak hanya disuruh putar balik saja, para wisatawan tersebut diberi pemahamaan bahwa memiliki hasil Rapid Test Antigen Covid-19 saat ke puncak itu diperlukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya