Habib Rizieq & Para Pengikut Setia Kena Kasus Hukum, Siapa Saja?

Habib Rizieq & Para Pengikut Setia Kena Kasus Hukum, Siapa Saja? - GenPI.co
Habib Rizieq (foto: JPNN)

Pada Juli 2019, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. 

Pada 16 Mei 2020, dia memperoleh asimilasi. Namun baru Baru tiga hari merasakan udara segar di luar lapas, asimilasinya dicabut. Habib Bahar kembali dijebloskan ke penjara. 

Pencabutan asimilasi karena acara dakwah yang dihadiri banyak orang dianggap melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya