WNA Dilarang Masuk Indonesia Per 1 Januari 2021

WNA Dilarang Masuk Indonesia Per 1 Januari 2021 - GenPI.co
Retno Marsudi. Foto: Ricardo/jpnn

GenPI.co - Indonesia tak ingin kecolongan. Akses masuk internasional ditutup. Seluruh WNA dilarang masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2021. 

Ini sebagai antisipasi atas kemunculan varian baru virus corona yang terdeteksi di sejumlah negara.

BACA JUGA: Berantakannya BIkin Rapuh, 2021 Zodiak Ini Hokinya Bisa Melepuh

”Ratas pada 28 Desember ini memutuskan menutup sementara dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/12).

Untuk WNA yang telah tiba di Indonesia sejak hari ini sampai 31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Lalu saat tiba di Indonesia wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

BACA JUGA: Efek Januari Bikin Hoki Zodiak Ini Naik Tinggi

Setelah melakukan karantina, WNA masih harus melakukan pemeriksaan RT PCR kembali, apabila hasilnya negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya