Catat Nih, Rincian 2 Bansos yang Disalurkan Awal Tahun 2021

Catat Nih, Rincian 2 Bansos yang Disalurkan Awal Tahun 2021 - GenPI.co
Ilustrasi bansos uang tunai. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Bantuan sosial (bansos) akan kembali disalurkan kepada masyarakat secara serempak pada awal Januari 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan bansos disalurkan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

BACA JUGA: Begini Cara Dapat Bansos Rp300 Ribu, Cek dtks.kemensos.go.id

"Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat (KPM) akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung," kata Muhadjir seperti dilansir dari situs resmi setkab.go.id, Selasa (29/12). 

Tercatat, ada dua bansos yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Berikut ini rincian bansos yang akan diberikan mulai awal Januari 2021.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Dilansir situs resmi Kemensos, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya