Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Praktisi Hukum: Gisel Sebaiknya..

Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Praktisi Hukum: Gisel Sebaiknya.. - GenPI.co
Gisella Anastasia alias Gisel. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Kasus video syur 19 detik artis cantik Gisella Anastasia kembali mengemuka dan jadi pembicaraan publik. 

Pasalnya, pihak kepolisian telah menetapkan Gisel sebagai tersangka setelah mengaku bahwa dirinya lah yang ada di dalam tayangan itu. 

BACA JUGA: Blak-blakan Video Gisel, Melanie Subono: Dosa Tuhan yang Atur!

Polisi juga menetapkan tersangka lain yakni seorang pria bernama MYD yang di lawan main Gisel di video itu.

Praktisi hukum Aga Khan juga menyoroti perkembangan kasus tersebut. Ia meminta agar mantan istri Gading Marten ini untuk mengikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, dalam UU Pornografi tidak menjerat soal pembuatan konten-konten tertentu untuk kebutuhan pribadi.

“Namun ketika konten itu tersebar, di situlah ia dianggap lalai. Seperti kasus yang pernah saya tangani dulu, kita hanya dikenakan kelalaian dalam menyimpan video pribadi tersebut,” kata Aga. dalam wawancara dalam kanal YouTube Beepdo yang dikutip GenPI.co pada Rabu (30/12).

Karena itu, Aga mengatakan agar Gisel tidak usah pusing soal apakah dirinya atau tidak yang berada di dalam konten itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya