Gisel Terancam 12 Tahun Penjara, Coba Bandingkan Sama Kasus Ariel

Gisel Terancam 12 Tahun Penjara, Coba Bandingkan Sama Kasus Ariel - GenPI.co
Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: JPNN.com/Ricardo

GenPI.co - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memeriksa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dalam statusnya ssebagai tersangka kasus video asusila berdurasi 19 detik.

Langkah serupa juga akan dilakukan terhadap pemeran pria dalam video tersebut yang diketahui berinisial MYD, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Gisel Tersangka, Foto Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Twitter

"Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Namun, Yusri belum memastikan hari dan tanggal pemeriksaan terhadap Gisel dan MYD.

"Secepatnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka," tambahnya. 

Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.

Keduanya akan dijerat oleh Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya