
Selain Gisel dan MYD, dua orang penyebar video syur 19 detik itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya merupakan oknum netizen yang secara masif menyebarkan video Gisel dan MYD di media sosial. (ded/jpnn)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News