Honorer Harap Bersabar, Pengajuan Formasi Guru PPPK Masih Seret

Honorer Harap Bersabar, Pengajuan Formasi Guru PPPK Masih Seret - GenPI.co
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda (foto: Antara)

Unuk itu, ia berharap agar ditetapkan perpanjangan masa pendaftaran.

“Sehingga makin banyak kesempatan bagi guru honorer memperbaiki nasib mereka,” ujar Huda.

Dia membeberkan hingga pertengahan Desember 2020, jumlah usulan formasi guru dari pemerintah daerah baru 174.077. 

“Pemerintah daerah sepertinya masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru, karena dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah,” ujanya.

Syaiful Huda mengungkapkan selama ini beban gaji dan tunjangan dari aparatur sipil negara (ASN) daerah, baik dari unsur PNS maupun PPPK memang menjadi beban pemerintah daerah.

Oleh karena itu saat ada pembukaan rekruitmen sejuta guru honorer menjadi PPPK, pemerintah daerah khawatir hal itu akan kian memperberat beban APBD.

“Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menegaskan jika sejuta guru honorer yang direkrut dengan skema PPPK nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat baik dari segi gaji dan tunjangannya,” kata dia.

Ia menilai minimnya sosialisasi tentang rencana rekrutmen sejuta guru honorer sebagai PPPK, menjadi pemicu keengganan pemerintah daerah mengajukan formasi kebutuhan guru ke pemerintah pusat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya