Kasus Video Gisel Disorot Media Asing, Ariel NOAH Ikut Dibahas

Kasus Video Gisel Disorot Media Asing, Ariel NOAH Ikut Dibahas - GenPI.co
Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: Antara/Reno Esnir

“Mereka berpendapat undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara,” isi berita tersebut.

Selain itu, The Sun juga menyinggung kasus video syur Ariel NOAH sebagai pembanding dengan apa yang tengah dihadapi Gisel.

Diketahui, Ariel NOAH dipenjara selama dua tahun karena dianggap lalai menyimpan video syur dengan Luna Maya dan Cut Tari. 

BACA JUGA: Terjerat Kasus Video Panas, Gisel Punya Hobi yang Bikin Jantungan

Sedangkan media Hong Kong, SCMP menyebutkan, Indonesia melarang konten dewasa di bawah UU anti-pornografi. 

Meskipun niatnya untuk penggunaan pribadi, pemerannya bisa dipenjara. Gisel dan lawan mainnya MYD terancam hukuman penjara 12 tahun. (jlo/jpnn)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya