Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisel Non Reaktif Covid

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisel Non Reaktif Covid - GenPI.co
Gisella Anastasia (foto : @gisel_la/Instagram)

Sebelumnya, Pengacara Gisel, Sandy Arifin mengatakan, persiapan hadir ke Polda Metro Jaya hanya terkait pemeriksaan saja yang bakal dilakukan kepada Gisel.

"Yang pasti klien kami Kooporatif," jelasnya

Dalam kasus itu, Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)
 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya