
GenPI.co - Pesawat maskapai Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta -Pontianak hilang kontak setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (9/1/2021).
Posisi pesawat dengan kode registrasi PK-CLC itu terakhir tercatat berada di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta.
BACA JUGA: Inalillahi! Kopaska Temukan Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat kepada semua maskapai udara guna menjamin perlindungan konsumen jasa penerbangan.
"Selain itu pengawasan yang lebih ketat juga untuk menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dikutip Antara, Minggu (10/1/2021).
Ia menambahkan pihaknya juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dari hilir hingga hulu.
Ia mengemukakan pada konteks UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama menggunakan jasa penerbangan.
BACA JUGA: Cari Sriwijaya Air, Puluhan Penyelam Elite AL Sisiri Dasar Laut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News