BACA JUGA: Padahal Tes PPPK Sebentar Lagi, Guru Honorer Macet Saat Urus Ini
Akademisi ini mengatakan sisa masa kerja juga menjadi pertimbangan.
“(Di atas 35 tahun, itu) sebentar lagi mau pensiun kok, ngapain?,” ujar Dosen Unpad ini.
Ia kembali mengatakan jika segala sesuatunya berdasarkan standardisasi kompetensi.
“Bukan masalah kasihan atau enggak, ini masalah kompetensi,” kata Yogi Suprayogi.
Berikut aturan yang membatasi honorer tua mengikuti seleksi CPNS.
Pasal 23 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News