Yang Belum Baca, Kenaikan Tunjangan Baru PNS Bikin Girang

Yang Belum Baca, Kenaikan Tunjangan Baru PNS Bikin Girang - GenPI.co
Ilustrasi: ANTARA/M Fikri Setiawan

GenPI.co - Pengumuman ini wajib dibaca PNS. Ada kenaikan tunjangan baru PNS yang bisa bikin girang. Coba deh disimak. Rinciannya bakal bawa kebahagiaan.

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan kenaikan tunjangan baru tersebut akan segera diharmonisasikan.

BACA JUGA: Weton Perkasa Luar Biasa! Sukses dan Tajir Melintir di Usia Muda

Hal ini sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan tambahan tunjangan bagi ASN di tengah pandemi covid-19.

Tambahan tunjangan ini akan segera diimplementasikan dan selanjutnya akan segera diakomodasikan untuk dicairkan. 

Berikut besaran tunjangan tambahan yang diberikan untuk masing-masing jabatan. Ini ulasan lengkapnya. 

1. Tunjangan jabatan fungsional analis pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

Adanya tambahan kenaikan tunjangan pada Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya dengan tunjangan sebesar Rp1.380.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya