Alhamdulillah, PNS Ketiban Rezeki Nomplok di Tahun 2021

Alhamdulillah, PNS Ketiban Rezeki Nomplok di Tahun 2021 - GenPI.co
Ilustrasi uang. Foto: Pecinta rupiah

GenPI.co - Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di 2021. Ada banyak tunjangan yang didapatkan, mulai dari tambahan tunjangan, gaji ke-13, THR utuh tanpa potongan, dan rencana perubahan komponen gaji PNS hingga pensiunan.

Rencananya, pemerintah akan merombak sistem dana pensiun dari skema pay as you go menjadi fully funded. Berikut ini sederet rezeki nomplok untuk PNS.

BACA JUGAJokowi Kerek Tunjangan Fungsional PNS, Akademisi: Cuma Kemenkeu?

1. Tambahan tunjangan

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 3/2021, Perpres 4/2021. Perpres 5/2021, dan Perpres 6/2021, seperti dikutip melalui laman Sekretariat Negara. Ada empat jabatan fingsional yang akan mendapatkan tambahan tunjangan.

Mereka diantaranya adalah pembina teknis perbendaharaan negara, analis pengelolaan keuangan APBN, perbendaharaan negara, dan pranata keuangan APBN.

2. THR dan gaji ke-13 utuh

Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan utuh, meskipun situasi pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya