Belajar dari Kasus Edhy Prabowo, Benih Lobster Tak Akan Diekspor

Belajar dari Kasus Edhy Prabowo, Benih Lobster Tak Akan Diekspor - GenPI.co
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengembangkan budi daya lobster dalam negeri untuk mendukung kesejahteraan nelayan, pembudidaya, dan menjaga keberlanjutan biota laut tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono bersama jajarannya mengaku akan all-out untuk merealisasikan hal tersebut.

BACA JUGAAksi Solidaritas KKP untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan

Hal tersebut dia sampaikan usai meninjau lokasi budidaya lobster yang dikelola PT. Lautan Berkah Perkasa (LBP) di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (20/1/2021).

“Budi daya akan kita kembangkan terus dan menjadi tanggung jawab Ditjen Perikanan Budidaya, khususnya untuk lobster. Saya akan all-out bahwa ini harus dikembangkan di dalam negeri,” tegasnya 

Lobster yang dipanen di keramba jaring apung Sumberkima jumlahnya mencapai 300 kilogram dengan size 200-300 gram per ekor.

Hasil panen lobster jenis pasir serta mutiara ini akan langsung diekspor ke China.

Ini merupakan ekspor perdana lobster hasil budi daya dengan sistem kandang tenggelam (submerged cages). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya