Raffi Ahmad dan Ahok Selamat dari Jeratan Hukum

Raffi Ahmad dan Ahok Selamat dari Jeratan Hukum - GenPI.co
Raffi Ahmad. Foto: Antara

"Karena sifatnya privasi tapi dihadiri 18 orang tapi sudah dilakukan dengan prokes baik itu tes suhu, swab antigen juga tidak ada undangan. Ini teman-teman datang spontanitas tanpa diundang ke kediaman saudara GR," kata Yusri Yunus. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya