Mengacu dari penempatan kerja 15 mantan pemulung tersebut, maka pendapatan mereka sekarang berkali-kali lipat saat masih bekerja di jalanan.
Untuk penempatan di Bekasi misalnya, saat ini upah minimum di kota tersebut mencapai Rp 4.782.935.
Sementara itu, di Jakarta, upah minimumnya mencapai Rp 4.416.186.
Diketahui, Waskita Karya merupakan perusahaan plat merah yang bergerak di bidang konstruksi. Lahan proyeknya tersebar di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
Di Bekasi dan Jakarta, Waskita Karya saat ini sedang mengerjakan proyek Tol Becakayu, Cibitung-Cilincing dan Cimanggis-Cibitung.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News