Menteri Sakti Tegas, Nih Strateginya Berantas Illegal Fishing

Menteri Sakti Tegas, Nih Strateginya Berantas Illegal Fishing - GenPI.co
Menteri Sakti Wahyu Trenggono (foto: Setkab)

“Saat ini KKP telah memastikan tidak ada izin penangkapan ikan untuk kapal asing yang diterbitkan. Sebanyak 5.534 unit kapal perikanan yang telah memiliki izin pusat lebih dari 30 GT merupakan kapal perikanan buatan Indonesia,” jelas Trenggono.

BACA JUGADari Hobi Jadi Hoki, Sari Raup Untung dari Bisnis Lidah Mertua

Menteri KKP berharap dapat memperluas kerja sama dengan para pemangku kepentingan di bidang maritim untuk melahirkan solusi-solusi lain dalam menjaga wilayah laut Indonesia.

Kerja sama itu diharapkan juga dapat mendorong penerapan sanksi tegas bagi para pelaku maupun pihak yang mengambil keuntungan dari praktik illegal fishing pada wilayah perairan.

“Tugas kita bersama untuk mencari solusi komprehensif terhadap pencegahan praktik-praktik lainnya,” paparnya.

Selain itu, melindungi laut beserta sumber daya di dalamnya berarti menjaga kedaulatan sekaligus berupaya mewujudkan pertumbuhan industri kelautan dan perikanan dalam negeri yang berkelanjutan.

“Sudah saatnya kita melakukan langkah strategis untuk mengamankan wilayah laut Indonesia yang begitu luas dan sangat kaya, mewujudkan pertumbuhan industri ekonomi kelautan berdaya saing tinggi, serta memastikan tercapainya ketahanan pangan, terutama sumber protein dari ikan,” kata Trenggono. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya