Selanjutnya, KPAI juga mendorong Dinas-Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk mengingakan pada stake holder pendidikan di wilayahnya, terutama Kepala Sekolah dan guru untuk menjadikan kasus SMKN 2 Padang ini sebagai pembelajaran bersama.
BACA JUGA: KPAI: Subsidi Kuota Belajar Daring Mubazir dan Merugikan Negara
Lebih lanjut, KPAI mendesak para orangtua peserta didik untuk berani bersuara dan mendidik anak-anaknya juga untuk berani bersuara ketika mengalami kekekerasan di sekolah.
"Baik kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Salah satu cara menghentikan kekerasan adalah dengan bersuara," tegas Retno.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News