Dewan Pers Minta DPR Desak Google Bayar Konten Berita

Dewan Pers Minta DPR Desak Google Bayar Konten Berita - GenPI.co
Foto: Antara/Kuntum Khaira Riswan

GenPI.co - Dewan Pers meminta DPR RI untuk membuat Undang-Undang yang bisa mendesak Google untuk berbagi pendapatan dari iklan, konten, maupun data pengguna.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo, dalam webinar bertajuk Peranan Media dalam menghadapi Radikalisme dan Hoax yang diselenggarakan GenPI.co dan JPNN.com, Selasa (26/1/2021).

BACA JUGAPers Harus Jaga Jarak dengan Narasumber

“Berbagi kontennya sudah, tetapi berbagi pendapatan dan data pengguna belum menemui titik terang,” ujar Agus.

Menurut Agus, seharusnya ada timbal balik yang setara dari Google atas pemanfaatan konten-konten media yang selama ini dilakukan.

pembentukan undang-undang tersebut bukan bagian dari regulasi yang anti-Google, melainkan untuk membentuk persaingan bisnis yang lebih sehat.

Agus mengatakan, ke depan antara publisher dan platform bisa saling bekerja sama secara transparan.

“Kedua belah pihak nantinya akan saling menghidupi dan eksis bersama,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya