Membedah Kapasitas dan Kapabilitas RS Hadapi Pandemi Covid-19

Membedah Kapasitas dan Kapabilitas RS Hadapi Pandemi Covid-19 - GenPI.co
Pasien virus corona. Foto: Galih Pradipta/Antara

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan berbagai cara untuk mengatasi pandemi virus corona (covid-19).

Salah satunya ialah menambah rasio ketersediaan ruang khusus pasien covid-19, dari sepuluh menjadi 30-40 persen.

BACA JUGA: Suntik Vaksin Kedua, Menkes dan Raffi Ahmad Akui Lebih Joss

Hal itu dilakukan demi menunjang kesiapan ruangan dan unit perawatan rumah sakit dalam menghadapi kondisi pandemi yang sangat dinamis.

Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (PBM IHC) Fathema Djan Rachmat mengatakan, sejak

Februari 2020, rumah sakit khususnya yang milik pemerintah sudah mulai persiapan.

Pada Februari 2020, pihaknya mengadakan Medical Forum Indonesia Healthcare Corporation dengan mengundang para pakar terkait penanganan covid-19.

“Hasilnya ketika Maret Indonesia ada kasus, kami sudah menyiapkan, paling tidak terkait knowledge dan skill-nya, serta sudah berlatih menggunakan APD,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya