Mendadak Kemenag Beber Dua Pesan Penting, Kemendikbud Dengarkan!

Mendadak Kemenag Beber Dua Pesan Penting, Kemendikbud Dengarkan! - GenPI.co
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani (Foto: Dok Kemenag)

“Hal itu sebuah keniscayaan dan memiliki urgensi  tingkat tinggi karena zaman sedang bergerak cepat, bahkan terjadi disprupsi dalam segala bidang,” jelasnya.

Diketahui, selama ini pendidikan di Indonesia diatur oleh UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun, dikatakan Ali , regulasi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan pendidikan secara mendasar.

Oleh karena itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati ini mendukung penuh terobosan yang sedang dibangun oleh Kemendikbud.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya