Kocek Bakal Tebal, Sebegini Gaji Guru PPPK

Kocek Bakal Tebal, Sebegini Gaji Guru PPPK - GenPI.co
Rupiah (foto: SC IG @idx_channel)

GenPI.co - Permasalahan guru honorer tak kunjung tuntas. Padahal mereka telah mengabdi sekian lama mengisi kekosongan guru di sekolah negeri yang ada di sejumlah daerah.

Mereka bertahan, meski gaji di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.

BACA JUGADompet PNS Tebal di 2021: Tunjangan Naik, Dapat THR & Gaji ke-13

Saat ini terdapat 742 ribu guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.

Pemerintah pada Maret ini akan membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan merekrut 1 juta guru.

PPPK merupakan bagian aparatur sipil negara (ASN), selain pegawai negeri sipil (PNS). Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK ada perpanjangan masa kerja dan tidak mendapat jaminan pensiun.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengungkapkan besaran gaji yang akan diterima guru berstatus PPPK.

BACA JUGAJokowi Kerek Tunjangan Fungsional PNS, Akademisi: Cuma Kemenkeu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya